LEMBAGA SOSIAL KARANG TARUNA REJOSARI
Karang Taruna merupakan pilar partisipasi masyarakat sebagai wadah pembinaan pembangunan dan pengembangan generasi muda di bidang kesejahteraan sosial, yang tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jwab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat. Karang taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, advokasi, kegamaan, dan kesenian. Organisasi karang taruna adalah organisasi yang berada di lingkungan penduduk dalam lingkup satu Rukun Tetangga, pengurusnya terdiri dari para pemudi yang berada di lingkungan itu.
Karang Taruna di kampung Rejosari RT 3 RW 1 berada di kecamatan Sayung kabupaten Demak tepatnya di kampung saya tinggal, yang telah berdiri dari belasan tahun yang lalu.
1. SEJARAH BERDIRINYA
Karang taruna kampung Rejosari Rt 03 Rw 01 telah berdiri sejak belasan tahun yang lalu, awal mula terbentuknya lembaga ini diawali dengan perkumpulan pemuda kampung Rejosari seperti biasa, lama kemudian diri mereka tergugah untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif. Kegiatan pertama yaitu sosial masyarakat seperti ikut membantu di tempat orang meninggal, hajatan, tasyakuran dan lainnya. Karena keakraban satu sama lainnya membentuk jiwa yang care satu dengan yang lain meningkat dengan kegiatan berikutnya yaitu kesenian, dan akhirnya bersepakat membentuk suatu wadah atau tempat agar lebih terkoordinasi dengan lebih baik. Dari situlah lahir suatu organisasi dengan nama ikatan pemuda kampung Rejosari. Semakin berkembangnya zaman perkumpulan itu semakin banyak diminati oleh pemuda maupun pemudi di daerah sekitar.
Setelah berjalan selama belasan tahun dengan semangat kebersamaan yang kompak maka karang taruna Rejosari banyak mendapat pujian dari warga kampung lainnya. Misalnya pada tahun 2012 kemarin, karang taruna Rejosari mampu menggelar acara besar yaitu parade band yang diikuti banyak peserta dari kampung lain bahkan ada yang dari luar kecamatan. Ini adalah acara terbesar yang pernah diadakan oleh karang taruna tingkat kampung yang pertama kalinya. Setiap peserta yang mengikuti acara ini mendapatkan sertifikat atas pasrtisipasinya yang telah berpartisipasi dalam acara ini.
Karang taruna terdahulu dengan karang taruna Rejosari sekarang memiliki perbedaan yaitu pada zaman dulu anggota karang taruananya walaupun sudah menikah namun tetap ikut dan berpartisipasi dalam organisasi ini. Berbeda dengan sekarang, jika sudah menikah sudah tidak mau ikut karang taruna lagi.
Sejak setahun ke belakang, karang taruna Rejosari menjadi suatu permasalahan yang sering dibicarakan para orang tua, pemuda dan pemudi yang selalu membina karang taruna kini keaktifannya sudah berkurang, setiap 17 Agustusan terasa sepi tanpa hiburan dan perlombaan. Hanya ada kerja bhakti membersihkan kampung. Karang taruna mengalami kemunduran, ketuanya masih ada namun seudah menikah sehingga sudah sibuk dengan urusannya sendiri. Para anggotanya sudah memiliki kesibukan sendiri misalnya kerja, sudah menikah, dan kuliah berada di luar kota. Anggota penerus sebenarnya ada, namun tidak mau berpartisipasi dalam karang taruna. Sungguh keadaan yang mengenaskan. Dalam penanganan masalah ini seharusnya diberlakukan aturan bagi remaja laki-laki maupun perempuan misalnya yang sudah menginjak usia 14 tahun harus mulai aktif dan karang taruna. Hal ini dilakukan agar anggota karang taruna akan terus meningkat dan tidak akan pernah kekurangan anggota . walaupun demikian sampai sekarang keberadaannya masih tetap dilestarikan.
2. KEGIATAN
Banyak hal yang dilakukan para pemuda pemudi karang taruna kampung Rejosari, seperti:
1. Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat, ajang silaturrahmi.
2. Mengadakan kegiatan kerja bhakti kebersihan dan penataan lingkungan setiap dua minggu sekali.
3. Mengadakan jadwal pengajian, misalnya saat peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW.
4. Mengadakan olahraga bersama misalnya senam pagi.
5. Mengadakan lomba hal-hal positif, yaitu lomba peringatan HUT Kemerdekaan RI.
6. Setiap tahun diadakan acara wisata, biasanya diadakan saat ulang tahun karang taruna kampung Rejosari.
7. Mengadakan parade band dan bazar walaupun hanya dilakukan setiap setahun sekali.
8. Berwirausaha dengan menjual berbagai snack dan aneka minuman saat bulan Ramadhan menjelang buka puasa.
9. Mengadakan pertemuan rutin setiap sebulan sekali.
Apabila para pemuda-pemudi dapat melakukan kegiatan karang taruna yang baik dan tepat, maka akan membantu pemerintah dalam memajukan dan menata kondisi lingkungan dan mental rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik dan selalu terpacu untuk berpikir apa yang harus kita lakukan untuk hal yang berguna.
Kegiatan ini bermanfaat pula untuk melatih agar sifat individualistis tidak tertanam kuat, karena kalau hal itu sudah tertanam kuat akan mengakibatkan sifat egois dan mementingkan diri sendiri, kegiatan ini tak kalah menyenangkan jika dapat menyikapi secara tepat.
3. VISI:
MEWUJUDKAN GENERASI PEMUDA YANG MANDIRI, TANGGUH, TERAMPIL, BERAKHLAK DAN BERKUALITAS
4. MISI:
§ Meningkatkan SDM demi masa depan yang lebik baik melalui bidang masyarakat dan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah ataupun pihak lain, melalui pengembangan kelumpok usaha bersama.
§ Terwujudnya kesejahtaraan sosial yang semakin meningkat bagi warga kampung Rejosari pada umumnya dan khususnya generasi muda yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mempu mengatasi masalah sosial dilingkungannya.
§ Melestarikan kesenian daerah serta pengembangan minat untuk berolahraga.
§ Terwujudnya pemuda pemudi yang bertaqwa kepada Tuhan YME, penuh perhatian dan peka terhadap masalah dengan daya tahan fisik dan mental yang kuat, tegas dan teguh pendirian serta mampu berkreasi dan berkarya, jujur, sederhana sebagai acuan dimasyarakat.
§ Mewujudkan kerukunan dan persatuan antar pemuda Karang Taruna Rejosari.
5. MOTTO
TERAMPIL BERKARYA, BERPRESTASI DAN MANDIRI
TERAMPIL BERKARYA, BERPRESTASI DAN MANDIRI
6. TUJUAN
a. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga karang taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
b. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga karang taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga karang taruna.
d. Termotivasinya setiap generasi muda warga karang taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dab bernegara.
e. Terjalinnya kerjasamaantara generasi muda warga karang taruna dalam rangka mewujudkan sosial bagi masyarakat.
f. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa / kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungan.
g. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa / kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh karang taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
7. TUGAS POKOK
Setiap karang taruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitative maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
FUNGSI MANIFES KARANG TARUNA:
1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
FUNGSI LATEN KARANG TARUNA:
Dengan adanya kebersamaan di karang taruna, justru menimbulkan komunitas membicarakan orang lain atau biasa disebut dengan ngrumpi, sehingga jika ada pertemuan rutin terkadang selesainya bisa sampai larut malam karena tidak langsung pulang malah nongkrong dulu sehingga timbulah gerombolan ngrumpi.
8. KEANGGOTAAN
1. Generasi muda yang berusia 11 – 45 tahun
2. Prinsip kedudukan keanggotaan KT sebagai warga layanan mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, agam, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan pendirian politik.
9. STRUKTUR ORGANISASI
A. Pembina: bapak Agus Riyanto
B. Badan Pengurus
Ketua : Tamamum Niam
Wakil : Sulistyo Amin
Sekretaris : Ika Hertiana Sari
Bendahara : Fhita Dwi Ratna
Anggota : Rima Nelul F, M.Azmi Burhan, Hanafi, Farika Tri A, Nuffi Amalia Z, Ardi Amiriyanto, Azona Paramita D, Aprilia Intan P, Andhika kristianto, Pradina Haristiamala, Fatha Nur Laili, M.Afif Udin, Mega Argia P, Dita Ayu C, Mentari Isnaeni, Arum Sekar, Lafi Muntoharun, M.Gunawan, Aofa Burhanuddin, Zakiyatur Rohmah, M.Arib Faisal, Afni Pratista, Ari Yulianti, Fitriani Whyu W.
10. TUGAS PENGURUS KARANG TARUNA
Ketua :
1. Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan organisasi yang bersifat strategis melalui kesepakatan dalam forum rapat pengurus.
2. Tanggung Jawab
Mengkoordinasi dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal pada akhir masa baktinya.
3. Tugas
ü Memimpin rapat – rapat pengururs pleno dan rapat – rapat pengurus harian
ü Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam RPP
ü Bersama-sama Sekretaris menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar
ü Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasi
ü Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi
ü Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Karang Taruna dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.
ü Mengoptimalkan fungsi dan peran Wakil Ketua agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi
WAKIL KETUA:
1. Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan .
2. Tanggung jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh Bidang dalam pengurusan dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
3. Tugas
a. Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan.
b. Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam roda organisasi.
c. Merumuskan segala kebijakan di Seluruh Bidang dalam pengurusan
d. Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang dalam
e. pengurusan.
SEKRETARIS
1. Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan roda organisasi.
2. Tanggung jawab
Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.
3. Tugas
a. Bersama Ketua menandatangani surat masuk dan keluar pengurus.
b. Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
c. Bertanggungjawab untuk setiap aktifitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
d. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi
e. Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
BENDAHARA
1. Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.
2. Tanggung jawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
3. Tugas
a. Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
b. Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
c. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
d. Memimpin rapat-rapat organisasi dibidang pengolahan kekayaan dan keuangan organisasi,menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
e. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.
Demikian hasil penelitian dari saya mengenai Karang Taruna Rejosari, semoga ke depannya Karang Taruna ini menjadi lebih berkembang dan maju. Agar tercipta kesejahteraan dan kemakmuran dalam kampung saya.



